Mediasi Perjanjian Lisensi Cabai Rawit Prima & Rabani Agrihorti dengan PT Raja Pilar Agrotama
BPSI Sayuran hadir dalam acara mediasi naskah perjanjian lisensi yang diselenggarakan oleh Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) secara daring pada Senin, 16 Desember 2024. Mediasi ini dilaksanakan setelah dilakukan verifikasi permohonan lisensi yang diajukan oleh PT Raja Pilar Agrotama terhadap aset tak berwujud (ATB) milik Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yaitu cabai rawit varietas Prima Agrihorti dan varietas Rabani Agrihorti.
Dalam mediasi ini dibahas mengenai naskah perjanjian yang meliputi ruang lingkup, hak dan kewajiban para pihak serta teknis pelaksanaan kerja sama lisensi. Dari hasil pertemuan ini, para pihak telah sepakat terkait isi dari naskah perjanjian. Selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan perjanjian antara pihak kesatu yang diwakili oleh Sekretaris BSIP dan pihak kedua yang diwakili oleh Albert Mandeno selaku direktur PT Raja Pilar Agrotama.