• Jalan Raya Tangkuban Parahu No. 517
  • (022) 2786245
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
48 dilihat       16 Desember 2024

Mediasi Perjanjian Lisensi Cabai Rawit Prima & Rabani Agrihorti dengan PT Raja Pilar Agrotama

BPSI Sayuran hadir dalam acara mediasi naskah perjanjian lisensi yang diselenggarakan oleh Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) secara daring pada Senin, 16 Desember 2024. Mediasi ini dilaksanakan setelah dilakukan verifikasi permohonan lisensi yang diajukan oleh PT Raja Pilar Agrotama terhadap aset tak berwujud (ATB) milik Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yaitu cabai rawit varietas Prima Agrihorti dan varietas Rabani Agrihorti.
Mediasi dipimpin oleh Kepala BISIP Nuning Nugrahani, S.Pt., M.Si., dan dihadiri oleh Kepala BPSI Sayuran Dr. Noor Roufiq Ahmadi, S.TP., M.P. beserta tim serta Edward Mandeno beserta tim dari PT Raja Pilar Agrotama selaku pemohon lisensi.
Dalam mediasi ini dibahas mengenai naskah perjanjian yang meliputi ruang lingkup, hak dan kewajiban para pihak serta teknis pelaksanaan kerja sama lisensi. Dari hasil pertemuan ini, para pihak telah sepakat terkait isi dari naskah perjanjian. Selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan perjanjian antara pihak kesatu yang diwakili oleh Sekretaris BSIP dan pihak kedua yang diwakili oleh Albert Mandeno selaku direktur PT Raja Pilar Agrotama.
Prev Next

- Dinda


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Selamat dan Sukses atas pelantikan Hadis Jayanti, S.P., M.P., Ph.D. sebagai Kepala BRMP Sayuran
    13 Feb 2026 - By Humas BRMP Sayuran
  • Thumb
    BRMP Sayuran Matangkan Perencanaan TA 2026 melalui Seminar Proposal Teknis dan Manajemen
    13 Feb 2026 - By Humas BRMP Sayuran
  • Thumb
    Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran (BRMP Sayuran) meraih Peringkat II Transaksi KKP
    11 Feb 2026 - By BRMP Tanaman Sayuran
  • Thumb
    BRMP Sayuran Dorong Swasembada Benih, Gelar Bimtek Budidaya dan Perbenihan Bawang di Lembang
    11 Feb 2026 - By Humas BRMP Sayuran
  • Thumb
    BRMP Sayuran Gelar Pelepasan Kepala Balai dan Ketua DWP, Apresiasi Empat Tahun Pengabdian
    11 Feb 2026 - By BRMP Tanaman Sayuran

tags

Kerjasama

Kontak

(022) 2786245
(022) 2788228
[email protected]

Jalan Tangkuban Parahu No. 517 Cikole, Kec. Lembang, Kab. Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat 40391

website: sayuran.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran. All Right Reserved