• Jalan Raya Tangkuban Parahu No. 517
  • (022) 2786245
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
1153 dilihat       19 Januari 2024

BSN Tetapkan 2 SNI untuk Teknologi Hortikultura

Pada tanggal 29 Desember 2024, melalui Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 679/KEP/BSN/ 12/2023 dan 680/KEP/BSN/ 12/2023 telah ditetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bidang hortikultura. Kedua jenis teknologi tersebut yakni Produksi umbi kentang (Solanum tuberosum L.) kelas benih sebar (G2) dengan nomor SNI 9227:2023 dan Produksi stek berakar kentang (Solanum tuberosum L.) dengan nomor SNI 9215:2023. Kedua teknologi tersebut berasal dari BSIP Tanaman Sayuran.

Kepala BSIP Tanaman Sayuran, Noor Roufiq Ahmadi mengucapkan rasa syukur atas ditetapkannya dua SNI tersebut yang diperoleh melalui beberapa tahapan. 

Standar ini disusun oleh Komite Teknis 65-15 Hortikultura yang telah dibahas dalam rapat teknis dan disepakati dalam rapat konsensus secara hybrid pada tanggal 27 September dan 24 Oktober 2023 di Bogor, yang dihadiri oleh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, yaitu perwakilan dari pemerintah, pelaku usaha, konsumen, dan pakar. 

Standar ini telah melalui proses jajak pendapat pada tanggal 11 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Desember 2023 dengan hasil akhir disetujui menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Harapannya, dengan ditetapkannya 2 (dua) SNI baru ini, dapat dimanfaatkan oleh stakeholder, masyarakat, para petani dan penangkar sebagai acuan dalam memproduksi benih kentang yang bermutu dan terstandar sehingga hasil produksi bisa maksimal.

#bsipkementan
#bsiphortikultura
#bsiptanamansayuran
#pertanianmajumandirimodern

Prev Next

- BRMP Tanaman Sayuran


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Dukung Transformasi Digital, BRMP Sayuran Paparkan Alur Layanan pada Rakor Arsitektur TIK
    26 Agu 2026 - By Raya Virgiawan
  • Thumb
    Dukung Peningkatan Mutu dan Daya Saing...
    25 Agu 2026 - By Raya Virgiawan
  • Thumb
    Dukung Peningkatan Mutu dan Daya Saing, BRMP Sayuran Gelar FGD Penyusunan Konsep RSNI Bawang Putih
    24 Agu 2026 - By Arya M. Sanjaya
  • Thumb
    𝗕𝗥𝗠𝗣 𝗛𝗼𝗿𝘁𝗶𝗸𝘂𝗹𝘁𝘂𝗿𝗮 𝗠𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗶𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗕𝗶𝗺𝘁𝗲𝗸 𝗣𝗲𝗿𝗯𝗲𝗻𝗶𝗵𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗻𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗜𝗻𝗱𝘂𝘀𝘁𝗿𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗲𝗺𝗽𝗹𝗼𝘁 𝗱𝗶 𝗚𝗼𝘄𝗮
    23 Agu 2026 - By Raya Virgiawan
  • Thumb
    Buka Peluang Kemitraan Industri, BRMP Sayuran Gelar Open House...
    20 Agu 2026 - By Raya Virgiawan

tags

Standardisasi

Kontak

(022) 2786245
(022) 2788228
[email protected]

Jalan Tangkuban Parahu No. 517 Cikole, Kec. Lembang, Kab. Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat 40391

website: sayuran.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran. All Right Reserved